Jumat, 18 Oktober 2019

Aspek-aspek sosial suku Banjar

Paper  Sosiologi Kehutanan
Medan,     Oktober 2019

ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU BANJAR

Dosen Penanggung Jawab
Dr.Agus Purwoko S.Hut.,M.Si.

Oleh:
Edo Rayvaldo Purba
171201171
Konservasi Sumberdaya Hutan5

 






     


PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia dikenal dengan keragamannya. Penduduknya menunjukkan keragaman budaya, adat istiadat, suku, agama dan bahasa.Keragaman tersebut merupakan khazanah yang sangat bermakna dan memberikan bahan kajian yang luas, memberi manfaat untuk kehidupan masyarakat, pembangunan bangsa dan pengembangan dunia keilmuan. Kalimantan Selatan adalah sebuah provinsi yang terletak di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh pegunungan meratus di tengah.
Urang Banjar (orang Banjar) adalah kelompok etnis terbesar yang mendiami provinsi ini. Setiap masyarakat memiliki kebudayaan tertentu. Budaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat pendukungnya. Nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagaian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
1.2 Latar Belakang
1.Bagaimana Interaksi sosial suku banjar?
2.Bagaimana kelompok social suku banjar?
3.Bagaimana norma-norma yang ada disuku banjar?
4.Bagaimana Pranata atau kelembagaan sosial suku banjar?
5.Bagaimana Struktur sosial masyarakat suku  banjar?
6.Bagaimana Perubahan sosial masyarakat suku banjar?
1.3 Tujuan
1.Untuk mengetahui interaksi sosial suku banjar
2.Untuk mengetahui kelompok sosial suku banjar
3.Untuk mengetahui norma-norma yang ada disuku banjar
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku banjar
5.Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku banjar
6.Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku banjar

BAB II

PEMBAHASAN
2.1 Interaksi Sosial
            Nilai budaya Banjar dalam hubungan manusia dengan sesamanya juga berkaitan dengan sistem kekerabatan dan sikap keberagamaan (Islam) dari masyarakat Banjar. Pada sistem kekerabatan, baik karena keturunan maupun karena status soaial atau profesi, ada yang disebut bubuhan. Dalam konsep bubuhan termuat nilai bedingsanakan (persaudaraan), betutulungan (tolong menolong) dan mau haja bakalah bamanang (mau saja kalah menang), maksudnya mau saja memberi dan menerima.
Hal ini sesuai dengan salah satu keinginan pokok manusia, yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya atau masyarakat. Orang banjar mengenal ungkapan gawi manuntung yang mengandung pengertian bahwa seseorang dalam mengerjakan sesuatu harus dapat menyelesaikannya dengan baik. Nilai konsepsi bisa-bisa maandak awak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan. Bisa-bisa maandak awak atau menyeseuaikan diri. Nasehat ini biasanya diberikan agar dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat.
2.2 Kelompok Sosial
            Suku Banjar berasal dari orang Melayu Sumatera, Kalimantan dan Jawa yang datang ke Kalimantan Selatan untuk berdagang. Adat, bahasa dan kepercayaan mereka adalah akibat pengaruh berabad-abad dari orang Dayak, Melayu dan Jawa. Ada juga orang Dayak yang menjadi orang Banjar karena memeluk agama Islam. Orang Banjar dapat dibagi dua dari segi dialek bahasa, yaitu Banjar Hulu dan Banjar Kuala. Suku Banjar terdapat di propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Sumatera dan Malaysia (Perak, Selangor dan Johor). Mereka juga terkenal dengan julukan masyarakat air (‘the water people’) karena adanya pasar terapung, tempat perdagangan hasil bumi dan kebutuhan hidup sehari-hari di sungai-sungai Kota Banjarmasin.
Suku Banjar yang semula terbentuk sebagai entitas politik terbagi tiga grup (kelompok besar) berdasarkan teritorialnya dan unsur pembentuk suku berdasarkan persfektif kultural dan genetis yang menggambarkan percampuran penduduk pendatang dengan penduduk asli Dayak, kelompok tersebut memiliki macam macam nama seperti, Grup Banjar Pahuluan adalah campuran orang Melayu-Hindu dan orang Dayak Meratus yang berbahasa Melayu (unsur Dayak Meratus/Bukit sebagai ciri kelompok), Grup Banjar Batang Banyu adalah campuran orang Pahuluan, orang Melayu-Hindu/Buddha, orang Keling-Gujarat, orang Dayak Maanyan, orang Dayak Lawangan, orang Dayak Bukit dan orang Jawa-Hindu Majapahit (unsur Dayak Maanyan sebagai ciri kelompok), dan Grup Banjar Kuala adalah campuran orang Kuin, orang Batang Banyu, orang Dayak Ngaju (Berangas, Bakumpai), orang Kampung Melayu, orang Kampung Bugis-Makassar, orang Kampung Jawa, orang Kampung Arab, dan sebagian orangCina Parit yang masuk Islam (unsur Dayak Ngaju sebagai ciri kelompok). Proses amalgamasi masih berjalan hingga sekarang di dalam grup Banjar Kuala yang tinggal di kawasan Banjar Kuala, kawasan yang dalam perkembangannya menuju sebuah kota metropolitan yang menyatu (Banjar Bakula).
2.3 Norma
                Masyarakat Banjar memiliki empat fungsi penting dalam hubungannya dengan relasi sosial dan perilaku di masyarakat. Pertama, pamali sebagai pedoman atau tata nilai yang berada di masyarakat untuk mengontrol tingkah laku seseorang apakah melanggar atau mematuhi pemali tersebut. Kedua, pamali menjadi acuan untuk menyebut seseorang itu baik atau tidak sesuai dengan kepatuhannya terhadap pamali. Ketiga, pamali menjadi panduan apakah seseorang itu mematuhi adat istiadat atau malah melanggar adat istiadat tersebut. Dan terakhir, pamali menjadi salah satu alternatif pendidikan bagi masyarakat Banjar untuk membentuk karakter yang sesuai dengan norma yang diberlakukan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Banjar. Pamali sebagai sebuah tradisi lisan yang diwariskan secara turun temurun selama ini mulai berkurang penggunanya, terlebih lagi para kami tua pemakai setia dari pamali ini mulai berusia senja, sedangkan para generasi muda Banjar tidak terlalu berminat menggunakan tuturan pamali. pelestarian tradisi lisan tergantung pada memori manusia. Jika tradisi adalah “alat” untuk bertahan hidup, maka ia  harus disimpan dalam memori seseorang dan diteruskan ke orang lain yang juga mampu menyimpan dan menceritakannya kembali.
2.4 Kelembagaan dan Pranata Suku Banjar
            Suku bangsa Banjar adalah pembauran orang Melayu purba yang membawa bahasa Melayik dengan Dayak Barito-Meratus dari suku Dayak Maanyan, Dayak Meratus, dan sebagian rumpun Dayak Ngaju terutama yang tinggal di hilir (disebut Dayak Ngawa: Berangas, Mendawai dan Bakumpai). Dan terakhir juga dilakukan Dayak Abal (rumpun Lawangan), yang hampir seluruh anggota sukunya bergabung dan berasimilasi dengan suku Banjar dan konversi ke agama Islam serta meninggalkan bahasa ibunya. Namun saat mereka masih belum diidentifikasikan sebagai Dayak. Dan sebelum Dayak dipakai sebagai penyebutan pribumi asli Borneo.
Sekitar tahun 1526, ketika raja Banjar menerima dan memeluk Islam maka diikuti seluruh kalangan penduduk Kerajaan Banjar untuk melakukan konversi massal ke agama Islam, sehingga kemunculan suku Banjar dengan ciri keislamannya ini bukan hanya sebagai konsep etnis tetapi juga konsep politis, sosiologis, dan agamis. Kelompok masyarakat yang telah menganut Islam ini disebut Oloh Masih dalam bahasa Dayak Ngaju atau Ulun Hakey dalam bahasa Dayak Maanyan. Menurut Tjilik Riwut dalam "Kalimantan membangun, alam, dan kebudayaan: 407" Bila tamu yang datang mengatakan oloh masih berarti tamu yang datang beragama Islam.
Untuk tamu yang beragama Islam, akan diserahkan ayam hidup, telur dan sayur-sayuran untuk dimasak sendiri. Namun sebagian penduduk yang masih ingin mempertahankan agama suku Kaharingan lebih memilih untuk bermigrasi ke daerah perhuluan dan dataran tinggi yang sekarang menjadi Dayak Maanyan dan Dayak Meratus. Pada jaman dahulu, suku Banjar termasuk masyarakat bahari atau berjiwa kemaritiman. Perjanjian tanggal 18 Mei 1747 antara Sultan Banjar Tamjidillah I dengan VOC-Belanda tentang monopoli perdagangan oleh VOC-Belanda di Kesultanan Banjar diantaranya mengatur bahwa orang Banjar tidak boleh berlayar ke sebelah timur sampai ke Bali, Sumbawa, Lombok, batas ke sebelah barat tidak boleh melewati Palembang, Johor, Malaka dan Belitung.
2.5 Struktur Sosial Masyarakat negara
            Kesultanan Banjar sebelumnya meliputi wilayah provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah seperti saat ini, kemudian pada abad ke-16 terpecah di sebelah barat menjadi kerajaan Kotawaringin yang dipimpin Pangeran Dipati Anta Kasuma bin Sultan Mustain Billah dan pada abad ke-17 di sebelah timur menjadi. Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur merupakan tanah rantau primer orang Banjar, selanjutnya dengan budaya maadam, orang Banjar merantau hingga ke luar pulau misalnya ke Kepulauan Sulu bahkan menjadi salah satu dari lima etnis yang pembentuk Bangsa Suluk atau Tausug (yakni percampuran orang Buranun, orang Tagimaha, orang Baklaya, orang Dampuan/Champa dan orang Banjar). Hubungan antara Banjar dengan Kepulauan Sulu atau Banjar Kulan terjalin ketika para pedagang.
2.6 Perubahan Sosial
            Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative, artinya, mencakup segala cara atau pola berfikir, merasakan dan bertindak. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideologi yang mereka anut.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Budaya sebagai suatu yang superorganic karena dapat diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa berganti disebabkan kematian dan kelahiran. Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.Kebudayaan sendiri terbagi menjadi dua bagian yakni kebudayaan nasional (umum) yang diakui dan dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada didalam bangsa tersebut dan kebudayaan lokal (sub culture) yang dimiliki oleh masing-masing masyarakat daerah danpada kenyataannya budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Salah satu bentuk kebudayaan lokal yang ada hingga sekarang adalah budaya “kapuhunan” yang ada di masyarakat Kalimantan khususnya suku Banjar.
 Kapuhunan merupakan suatu kejadian yang terjadi ketika seseorang dalam tubuhnya dirasuki atau dimasuki atau diganggu oleh makhluk halus penunggu pohon tertentu sehingga menyebabkan orang tersebut bertingkah laku tidak sewajarnya. Dalam bahasa Banjar, tidak ada kata “Kepohonan” tetapi yang ada adalah “Kapuhunan”. Huruf “e”=”a”, huruf “O”=”u” itulah pelafalan huruf dalam bahasa Banjar yang mendominasi bahasa di Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan, Tengah dan sebagaian Kalimantan Timur.Kapuhunan adalah suatu kejadian yang terjadi ketika seseorang dalam tubuhnya dirasuki atau dimasuki atau diganggu oleh makhluk halus penunggu pohon tertentu sehingga menyebabkan orang tersebut bertingkah laku tidak sewajarnya. Kapuhunan bermakna kapohonon namun dalam bahasa Banjar, tidak ada kata “Kepohonan” tetapi yang ada adalah “Kapuhunan”. Huruf “e”=”a”, huruf “O”=”u” itulah pelafalan huruf dalam bahasa Banjar yang mendominasi bahasa di Achmad Faisal & Lita Ariani, Persepsi Masyarakat Banjar Terhadap Kapuhunan 91 Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan, Tengah dan sebagaian Kalimantan Timur.





BAB III
KESIMPULAN

Urang Banjar (orang Banjar) adalah kelompok etnis terbesar yang mendiami provinsi ini. Setiap masyarakat memiliki kebudayaan tertentu. Budaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat pendukungnya. Nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagaian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.





DAFTAR PUSTAKA
Ancok, Djamaluddin. 2004. Psikologi Terapan. Yogyakarta: Darussalam. Aseeri, Akh.
Fauzi, dkk. 2009. Alfani Daud: Riwayat dan Pemikirannya. Banjarmasin.
Yuniardi, Salis. 2012. Psikologi Lintas Budaya. Malang: UMM Press. Ideham, M.
 Suriansyah, dkk (editor). 2007. Sejarah Banjar. Banjarmasin: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.




23 komentar:

  1. Keren mass, makasih infonya sangat membantu

    BalasHapus
  2. Wahh,sangat informatif,terimakasih Author

    BalasHapus
  3. Trimakasihh,, ini sangat membantu.

    BalasHapus