Paper Sosiologi
Kehutanan
Medan, Oktober
2019
ASPEK-ASPEK SOSIOLOGI MASYARAKAT SUKU BANJAR
Dosen Penanggung Jawab
Dr.Agus Purwoko S.Hut.,M.Si.
Dr.Agus Purwoko S.Hut.,M.Si.
Oleh:
Edo Rayvaldo Purba
171201171
Konservasi Sumberdaya Hutan5
Edo Rayvaldo Purba
171201171
Konservasi Sumberdaya Hutan5
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia dikenal dengan keragamannya. Penduduknya
menunjukkan keragaman budaya, adat istiadat, suku, agama dan bahasa.Keragaman
tersebut merupakan khazanah yang sangat bermakna dan memberikan bahan kajian
yang luas, memberi manfaat untuk kehidupan masyarakat, pembangunan bangsa dan
pengembangan dunia keilmuan. Kalimantan Selatan adalah sebuah provinsi yang
terletak di bagian tenggara pulau Kalimantan, memiliki kawasan dataran rendah
di bagian barat dan pantai timur, serta dataran tinggi yang dibentuk oleh
pegunungan meratus di tengah.
Urang Banjar (orang Banjar) adalah kelompok etnis terbesar
yang mendiami provinsi ini. Setiap masyarakat memiliki kebudayaan tertentu.
Budaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat pendukungnya. Nilai
budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem nilai
budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagaian
besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai
dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai
pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
1.2 Latar Belakang
1.Bagaimana Interaksi sosial suku
banjar?
2.Bagaimana kelompok social suku banjar?
3.Bagaimana norma-norma yang ada disuku banjar?
4.Bagaimana Pranata atau kelembagaan sosial suku banjar?
5.Bagaimana Struktur sosial masyarakat suku banjar?
6.Bagaimana Perubahan sosial masyarakat suku banjar?
2.Bagaimana kelompok social suku banjar?
3.Bagaimana norma-norma yang ada disuku banjar?
4.Bagaimana Pranata atau kelembagaan sosial suku banjar?
5.Bagaimana Struktur sosial masyarakat suku banjar?
6.Bagaimana Perubahan sosial masyarakat suku banjar?
1.3 Tujuan
1.Untuk mengetahui interaksi sosial suku
banjar
2.Untuk mengetahui kelompok sosial suku banjar
3.Untuk mengetahui norma-norma yang ada disuku banjar
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku banjar
5.Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku banjar
6.Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku banjar
2.Untuk mengetahui kelompok sosial suku banjar
3.Untuk mengetahui norma-norma yang ada disuku banjar
4.Untuk mengetahui pranata atau kelembagaan sosial suku banjar
5.Untuk mengetahui struktur sosial masyarakat suku banjar
6.Untuk mengetahui perubahan sosial masyarakat suku banjar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Interaksi Sosial
Nilai budaya Banjar dalam hubungan manusia dengan sesamanya juga
berkaitan dengan sistem kekerabatan dan sikap keberagamaan (Islam) dari
masyarakat Banjar. Pada sistem kekerabatan, baik karena keturunan maupun karena
status soaial atau profesi, ada yang disebut bubuhan. Dalam konsep bubuhan
termuat nilai bedingsanakan (persaudaraan), betutulungan (tolong menolong) dan
mau haja bakalah bamanang (mau saja kalah menang), maksudnya mau saja memberi
dan menerima.
Hal ini sesuai dengan salah satu keinginan pokok manusia,
yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya atau
masyarakat. Orang banjar mengenal ungkapan gawi manuntung yang mengandung
pengertian bahwa seseorang dalam mengerjakan sesuatu harus dapat
menyelesaikannya dengan baik. Nilai konsepsi bisa-bisa maandak awak untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan. Bisa-bisa maandak awak atau menyeseuaikan
diri. Nasehat ini biasanya diberikan agar dapat menyesuaikan diri dengan adat
istiadat.
2.2 Kelompok Sosial
Suku Banjar berasal dari orang Melayu Sumatera, Kalimantan dan Jawa yang datang
ke Kalimantan Selatan untuk berdagang. Adat, bahasa dan kepercayaan mereka
adalah akibat pengaruh berabad-abad dari orang Dayak, Melayu dan Jawa. Ada juga
orang Dayak yang menjadi orang Banjar karena memeluk agama Islam. Orang Banjar
dapat dibagi dua dari segi dialek bahasa, yaitu Banjar Hulu dan Banjar Kuala.
Suku Banjar terdapat di propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,
Sumatera dan Malaysia (Perak, Selangor dan Johor). Mereka juga terkenal dengan
julukan masyarakat air (‘the water people’) karena adanya pasar terapung,
tempat perdagangan hasil bumi dan kebutuhan hidup sehari-hari di sungai-sungai
Kota Banjarmasin.
Suku Banjar yang semula terbentuk
sebagai entitas politik terbagi tiga grup (kelompok besar)
berdasarkan teritorialnya dan unsur pembentuk suku berdasarkan persfektif
kultural dan genetis yang menggambarkan percampuran penduduk pendatang dengan
penduduk asli Dayak, kelompok tersebut memiliki macam macam nama seperti, Grup
Banjar Pahuluan adalah campuran orang Melayu-Hindu dan orang Dayak Meratus yang
berbahasa Melayu (unsur Dayak Meratus/Bukit sebagai ciri kelompok),
Grup Banjar Batang Banyu adalah campuran orang Pahuluan, orang
Melayu-Hindu/Buddha, orang Keling-Gujarat, orang Dayak Maanyan, orang Dayak
Lawangan, orang Dayak Bukit dan orang Jawa-Hindu Majapahit (unsur Dayak Maanyan
sebagai ciri kelompok), dan Grup Banjar Kuala adalah campuran orang Kuin, orang
Batang Banyu, orang Dayak Ngaju (Berangas, Bakumpai), orang Kampung Melayu,
orang Kampung Bugis-Makassar, orang Kampung Jawa, orang Kampung Arab, dan
sebagian orangCina Parit yang masuk Islam (unsur Dayak Ngaju sebagai ciri
kelompok). Proses amalgamasi masih berjalan hingga sekarang di dalam grup
Banjar Kuala yang tinggal di kawasan Banjar Kuala, kawasan yang dalam
perkembangannya menuju sebuah kota metropolitan yang menyatu (Banjar Bakula).
2.3 Norma
Masyarakat Banjar memiliki empat fungsi penting dalam
hubungannya dengan relasi sosial dan perilaku di masyarakat. Pertama, pamali sebagai
pedoman atau tata nilai yang berada di masyarakat untuk mengontrol tingkah laku
seseorang apakah melanggar atau mematuhi pemali tersebut. Kedua, pamali menjadi
acuan untuk menyebut seseorang itu baik atau tidak sesuai dengan kepatuhannya
terhadap pamali. Ketiga, pamali menjadi panduan apakah
seseorang itu mematuhi adat istiadat atau malah melanggar adat istiadat
tersebut. Dan terakhir, pamali menjadi salah satu alternatif
pendidikan bagi masyarakat Banjar untuk membentuk karakter yang sesuai dengan
norma yang diberlakukan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Banjar. Pamali sebagai
sebuah tradisi lisan yang diwariskan secara turun temurun selama ini mulai
berkurang penggunanya, terlebih lagi para kami tua pemakai setia dari pamali ini
mulai berusia senja, sedangkan para generasi muda Banjar tidak terlalu berminat
menggunakan tuturan pamali. pelestarian tradisi lisan tergantung pada
memori manusia. Jika tradisi adalah “alat” untuk bertahan hidup, maka ia
harus disimpan dalam memori seseorang dan diteruskan ke orang lain yang juga
mampu menyimpan dan menceritakannya kembali.
2.4 Kelembagaan dan Pranata Suku Banjar
Suku bangsa Banjar adalah pembauran orang Melayu purba yang membawa bahasa
Melayik dengan Dayak Barito-Meratus dari suku Dayak Maanyan, Dayak
Meratus, dan sebagian rumpun Dayak Ngaju terutama yang tinggal di
hilir (disebut Dayak Ngawa: Berangas, Mendawai dan Bakumpai). Dan terakhir juga
dilakukan Dayak Abal (rumpun Lawangan), yang hampir seluruh anggota sukunya
bergabung dan berasimilasi dengan suku Banjar dan konversi ke agama Islam serta
meninggalkan bahasa ibunya. Namun saat mereka masih belum diidentifikasikan
sebagai Dayak. Dan sebelum Dayak dipakai sebagai penyebutan
pribumi asli Borneo.
Sekitar tahun 1526, ketika raja Banjar menerima dan memeluk
Islam maka diikuti seluruh kalangan penduduk Kerajaan Banjar untuk melakukan
konversi massal ke agama Islam, sehingga kemunculan suku Banjar dengan ciri
keislamannya ini bukan hanya sebagai konsep etnis tetapi juga konsep politis,
sosiologis, dan agamis. Kelompok masyarakat yang telah menganut Islam ini
disebut Oloh Masih dalam bahasa Dayak Ngaju atau Ulun Hakey dalam
bahasa Dayak Maanyan. Menurut Tjilik Riwut dalam "Kalimantan
membangun, alam, dan kebudayaan: 407" Bila tamu yang datang mengatakan
oloh masih berarti tamu yang datang beragama Islam.
Untuk tamu yang beragama Islam, akan diserahkan ayam hidup,
telur dan sayur-sayuran untuk dimasak sendiri. Namun sebagian penduduk yang
masih ingin mempertahankan agama suku Kaharingan lebih memilih untuk
bermigrasi ke daerah perhuluan dan dataran tinggi yang sekarang menjadi Dayak
Maanyan dan Dayak Meratus. Pada jaman dahulu, suku Banjar termasuk
masyarakat bahari atau berjiwa kemaritiman. Perjanjian tanggal 18 Mei 1747
antara Sultan Banjar Tamjidillah I dengan VOC-Belanda tentang monopoli
perdagangan oleh VOC-Belanda di Kesultanan Banjar diantaranya mengatur bahwa
orang Banjar tidak boleh berlayar ke sebelah timur sampai ke Bali, Sumbawa, Lombok,
batas ke sebelah barat tidak boleh melewati Palembang, Johor, Malaka dan Belitung.
2.5 Struktur Sosial Masyarakat negara
Kesultanan Banjar sebelumnya meliputi wilayah provinsi Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Tengah seperti saat ini, kemudian pada
abad ke-16 terpecah di sebelah barat menjadi kerajaan
Kotawaringin yang dipimpin Pangeran Dipati Anta Kasuma bin Sultan Mustain
Billah dan pada abad ke-17 di sebelah timur menjadi. Wilayah Kalimantan Tengah
dan Kalimantan Timur merupakan tanah rantau primer orang Banjar, selanjutnya
dengan budaya maadam, orang Banjar merantau hingga ke luar pulau
misalnya ke Kepulauan Sulu bahkan menjadi salah satu dari lima etnis
yang pembentuk Bangsa Suluk atau Tausug (yakni percampuran orang
Buranun, orang Tagimaha, orang Baklaya, orang Dampuan/Champa dan orang Banjar).
Hubungan antara Banjar dengan Kepulauan Sulu atau Banjar
Kulan terjalin ketika para pedagang.
2.6 Perubahan Sosial
Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya
mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan
dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir
masyarakat tertentu. Kebudayaan terdiri atas segala sesuatu yang dipelajari
dari pola-pola perilaku yang normative, artinya, mencakup segala cara atau pola
berfikir, merasakan dan bertindak. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas
sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir
mereka, kepercayaan, dan ideologi yang mereka anut.
Manusia dan
kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan
ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan
mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari
kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh
Yang Maha Kuasa. Budaya sebagai suatu yang superorganic karena dapat diwariskan
secara turun-temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup walaupun
orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa berganti disebabkan
kematian dan kelahiran. Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta
kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota
masyarakat.Kebudayaan sendiri terbagi menjadi dua bagian yakni kebudayaan
nasional (umum) yang diakui dan dimiliki oleh seluruh masyarakat yang ada
didalam bangsa tersebut dan kebudayaan lokal (sub culture) yang dimiliki oleh
masing-masing masyarakat daerah danpada kenyataannya budaya antara satu
masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter
masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Salah satu bentuk
kebudayaan lokal yang ada hingga sekarang adalah budaya “kapuhunan” yang ada di
masyarakat Kalimantan khususnya suku Banjar.
Kapuhunan
merupakan suatu kejadian yang terjadi ketika seseorang dalam tubuhnya dirasuki
atau dimasuki atau diganggu oleh makhluk halus penunggu pohon tertentu sehingga
menyebabkan orang tersebut bertingkah laku tidak sewajarnya. Dalam bahasa
Banjar, tidak ada kata “Kepohonan” tetapi yang ada adalah “Kapuhunan”. Huruf
“e”=”a”, huruf “O”=”u” itulah pelafalan huruf dalam bahasa Banjar yang
mendominasi bahasa di Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan, Tengah dan
sebagaian Kalimantan Timur.Kapuhunan adalah suatu kejadian yang terjadi ketika
seseorang dalam tubuhnya dirasuki atau dimasuki atau diganggu oleh makhluk
halus penunggu pohon tertentu sehingga menyebabkan orang tersebut bertingkah
laku tidak sewajarnya. Kapuhunan bermakna kapohonon namun dalam bahasa Banjar,
tidak ada kata “Kepohonan” tetapi yang ada adalah “Kapuhunan”. Huruf “e”=”a”,
huruf “O”=”u” itulah pelafalan huruf dalam bahasa Banjar yang mendominasi
bahasa di Achmad Faisal & Lita Ariani, Persepsi Masyarakat Banjar Terhadap
Kapuhunan 91 Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan, Tengah dan sebagaian
Kalimantan Timur.
BAB III
KESIMPULAN
Urang Banjar (orang Banjar) adalah kelompok etnis terbesar
yang mendiami provinsi ini. Setiap masyarakat memiliki kebudayaan tertentu.
Budaya tersebut merupakan bagian dari kehidupan masyarakat pendukungnya. Nilai
budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem nilai
budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi, yang hidup dalam alam pikiran sebagaian
besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai
dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai
pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Ancok, Djamaluddin. 2004.
Psikologi Terapan. Yogyakarta: Darussalam. Aseeri, Akh.
Fauzi, dkk. 2009. Alfani
Daud: Riwayat dan Pemikirannya. Banjarmasin.
Yuniardi, Salis. 2012. Psikologi
Lintas Budaya. Malang: UMM Press. Ideham, M.
Suriansyah, dkk
(editor). 2007. Sejarah Banjar. Banjarmasin: Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan.